Sabtu, 22 Agustus 2015

ADI ROZAL WANTI PNS POLITIK PRAKTIS


KERINCI IN NEWS_RADIO 99.0 ANDALAS FM KERINCI
 Jelang pelaksanaan pemilihan serentak kepala daerah, bupati dan walikota dalam propinsi jambi, bupati kerinci H.ADI ROZAL M.Si mewanti para PNS ( Pegawai negeri sipil ) yang berada dilingkup pemerintahan kabupaten kerinci agar tidak ikut politik praktis.
Hal ini dikatakan adi rozal saat dikonfirmasi wartawan andalas fm Vioa tlp celuller.
“ PNS itu adalah penyelenggara pemerintah,  siapapun pemerintah,  PNS itu tetap sebagai PNS ,maka PNS itu tidak boleh ikut politik praktis”
 adi rozal menambahkan soal sanksi bukan kepala daerah yang memberikan tapi undang-undang itu sendiri yaitu ASN ( Aparatur sipil Negara ) PNS yang secara sengaja menyatakan afiliasi politik dukung mendukung salah satu kandidat  itu namanya pelanggaran undang-undang , yaitu UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU No.8/2015 tentang Pilkada. memobilisasi PNS untuk kepentingan politiknya itu masuk kategori kejahatan.

#Andy_pramono melaporkan untuk Andalas fm kerinci-jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar