KERINCI IN
NEWS_RADIO 99.0 ANDALAS FM KERINCI
Jelang pelaksanaan pemilihan serentak kepala
daerah, bupati dan walikota dalam propinsi jambi, bupati kerinci H.ADI ROZAL
M.Si mewanti para PNS ( Pegawai negeri sipil ) yang berada dilingkup
pemerintahan kabupaten kerinci agar tidak ikut politik praktis.
Hal ini
dikatakan adi rozal saat dikonfirmasi wartawan andalas fm Vioa tlp celuller.
“ PNS itu
adalah penyelenggara pemerintah, siapapun pemerintah, PNS itu tetap sebagai PNS ,maka PNS itu tidak
boleh ikut politik praktis”
adi rozal menambahkan soal sanksi bukan kepala
daerah yang memberikan tapi undang-undang itu sendiri yaitu ASN ( Aparatur
sipil Negara ) PNS yang secara sengaja menyatakan afiliasi politik dukung
mendukung salah satu kandidat itu namanya
pelanggaran undang-undang , yaitu UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
UU No.8/2015 tentang Pilkada. memobilisasi PNS untuk kepentingan politiknya itu
masuk kategori kejahatan.
#Andy_pramono melaporkan untuk Andalas fm kerinci-jambi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar